Penjelasan Logo dan Jenis-Jenisnya

PENGERTIAN LOGO

Logo adalah lambang atau simbol khusus yang mewakili suatu perusahaan atau organisasi. Sebuah logo bisa berupa nama, lambang atau elemen grafis lain yang ditampilkan secara visual. Sebuah logo diciptakan sebagai identitas agar unik dan mudah dibedakan dengan perusahaan kompetitor/pesaing.

Logo bisa diibaratkan dengan wajah. Setiap orang bisa dengan mudah dikenali antara satu dengan yang lain hanya dengan melihat wajah. Begitu juga halnya dengan logo. Logo merupakan sebuah visi penyampaian citra positif melalui sebuah tampilan sederhana dalam bentuk simbol.

MACAM-MACAM LOGO 

1. Word Mark 
Terdiri dari susunan huruf dimana nama perusahaan seluruhnya akan digunakan untuk membuat logo. Logo dengan bentuk paling sederhana yang hanya memainkan jenis huruf dan juga warna.














2. Pictoral Mark
Logo yang hanya berbentuk sebuah gambar atau bentuk yang mudah dikenali yang digunakan untuk mewakili perusahaan Anda. 

















3. Abstract Mark
Bentuk abstrak atau simbol digunakan untuk menyampaikan nilai-nilai perusahaan anda. Simbol-simbol abstrak disini maksudnya adalah simbol yang hanya dapat dimengerti oleh pihak perusahaan saja. Mulai dari bentuk dan warna semua adalah rahasia perusahaan.

















4. Letter Form
Logo yang berbentuk inisial dari nama perusahaan. Logo tampak terlihat lebih berkelas dan elegan. 

















5. Emblem
Logo yang diselimuti oleh elemen bergambar atau bentuk nama. Logo ini dirancang sedetail mungkin agar terlihat lebih menarik dan berkelas. Kebanyakan yang menggunakan logo ini selain perusahaan adalah klub-klub sepakbola, group band, komunitas-komunitas otomotif dan masih banyak lagi.





















6. Character / Mascot
Bentuk grafis yang terdiri dari karakter untuk mewakili perusahaan anda. Logo ini memiliki ciri khas mascot yang seakan-akan nyata yang bisa berupa manusia, benda, hewan, ataupun tumbuhan. Logo seperti ini biasanya paling diminati, keuntungan dari jenis logo ini adalah mudah dikenali. 




















FUNGSI LOGO

  1. Sebagai sarana identifikasi (branding). Sebagai sarana identifikasi, logo mampu berfungsi sebagai wujud pengenalan atau identitas baik bagi produk, jasa, atau identitas seseorang. Fungsinya sebagai identitas tentu menuntut logo untuk mampu menjiwai dan mencerminkan karakter seseorang, perusahaan, produk, atau jasa yang diwakilinya. Ini bertujuan membuat apa yang diwakilinya tersebut mudah untuk dikenali, diingat, dan mudah untuk dibedakan dengan identitas lainnya.
  2. Sebagai sarana informasi, pengendali, pengawas serta pengontrol. Seperti yang kita ketahui bahwa logo mengandung sebuah informasi yang ingin disampaikan pemilik logo kepada publik. Informasi ini digunakan sebagai alat pengendali, baik berupa pandangan maupun perilaku publik terhadap brand pemilik logo. Ini berarti logo pun menjadi pengawas serta pengontrol dari brand image yang publik pikirkan mengenai brand. Akan tetapi jangan memandang negatif pada logo karena dianggap mengendalikan pemikiran publik. Dalam hal ini, pengendalian pikiran bukan merupakan suatu yang ekstrim sehingga apapun yang dikatakan oleh brand akan dilakukan oleh publik. Logo hanya menyampaikan informasi untuk memberikan kesan yang diinginkan. Seperti sebuah rekomendasi yang tentu saja tidak memaksa.
  3. Sebagai sarana motivasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages